Selasa 10 Sep 2024 13:58 WIB

Ibnu Ubairiq, Kemunafikan Terungkap di Hadapan Nabi

Tu'mah memfitnah bahwa Nabi SAW tidak adil dalam memutuskan perkara.

Red: Hasanul Rizqa
Ilustrasi Rasulullah
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Rasulullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada suatu kasus. Seperangkat barang telah dicuri oleh seseorang. Barang curian itu kemudian ditemukan di rumah seorang Yahudi. Alhasil, dialah yang dituduh sebagai pencuri barang itu.

Dan, tentu saja Yahudi itu menolak tuduhan tersebut. Sebaliknya, ia malah menuduh Tu'mah bin Ubairiq, seorang tetangganya yang Muslim.

Baca Juga

Kaum Muslimin bersimpati kepada Tu'mah sebab seiman, sama-sama Muslim. Peristiwa ini kemudian dibawa kepada Rasulullah SAW.

Nabi SAW tidak begitu saja terbawa emosi. Setelah perkara itu diperiksanya dengan seksama, tanpa ada maksud tertentu selain demi keadilan, hasilnya sangat mengejutkan. Atas dasar kebenaran Nabi SAW, maka orang Yahudi itu dibebaskan dari tuduhan.