Selasa 10 Sep 2024 14:33 WIB

Seruan Anak Abah Coblos Tiga Paslon Dinilai Sikap Politik tak Bijaksana

Penggunaan hak pilih secara konstitusional adalah dengan cara memilih satu paslon.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, M Ridwan Kamil-Suswono.
Foto: Republika/Prayogi
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, M Ridwan Kamil-Suswono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampanye Anak Abah yang mengajak warga Jakarta mencoblos tiga pasangan calon (paslon) dianggap merupakan sikap politik yang sah dan konstitusional. Namun, tetap saja sikap itu tidak bijaksana.

Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur M Ridwan Kamil-Suswono (Rido) menganggap, pendukung mantan gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan itu boleh saja mengkampanyekan hak pilih untuk mencoblos ketiga calon. Bagi Juru Bicara Rido, Kholid, semestinya Anak Abah juga punya tanggung jawab sebagai penentu nasib kepemimpinan untuk masyarakat di Jakarta dalam lima tahun mendatang.

Baca Juga

"Alangkah baiknya hak (memilih) itu digunakan dengan cara sebaik-baiknya, dengan cara yang bijaksana," kata Kholid kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Penggunaan hak pilih secara konstitusional tersebut, kata Kholid, adalah dengan cara memilih satu dari tiga kontestan yang maju pada Pilgub Jakarta 2024. "Bukan dengan memilih tiga paslon," kata Kholid.