REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dai nasional dari Muhammadiyah, Ustadz Adi Hidayat (UAH) mengatakan, dalam pandangan Islam, nasab ini merupakan persoalan yang sangat sensitif. Saking sensitifnya, kata UAH, dalqm hadits riwayat Bujhari dan Muslim yang tersambung pada sahabat Abu Dzar al-Ghifari, Nabi memberikan pengingat.
"Jika nasab yang benar itu kemudian sengaja diputus, maka risikonya adalah kufur," ujar UAH saat menanggapi polemik tentang nasab di Indonesia, seperti dikutip dari kanal Youtubenya, Adi Hidayat official, Selasa (10/9/2024).
Dalam hadits tersebut dikatakan, Ma min rajulin idda'a lighairi abihi fahuwa kufrun. Artinya, tidaklah seorang lelaki mengaku menasabkan sesuatu kepada yang bukan dari bapaknya atay jalur nasabnya, maka dihukumi dengan kufur.
"Jadi kalau ada seseorang yang dengan pandangan tertentu mencoba memutus nasab seseorang yang sudah valid, tercatat, terbukti, dan ternyata nasab itu benar, kemudian mencoba untuk diputus, maka risikonya kufur," ucap UAH.