Selasa 10 Sep 2024 15:08 WIB

Puan Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas oleh DPR Periode Selanjutnya

Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik pada 1 Oktober 2024.

Red: Andri Saubani
Ketua DPR Puan Maharani.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua DPR Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni periode 2024-2029. RUU Perampasan Aset sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo saat mengomentari maraknya demonstrasi terkait RUU Pilkada.

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali, dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” kata Puan menjelaskan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga

Oleh sebab itu, Puan mengatakan bahwa DPR RI periode 2019-2024 saat ini sedang berfokus pada hal-hal yang harus diselesaikan sampai dengan 1 Oktober 2024. Adapun 1 Oktober merupakan waktu pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” ujarnya menekankan.