Selasa 10 Sep 2024 22:30 WIB

Kemenag Adakan Nikah Terpadu terkait MTQN ke-30 di Kalimantan Timur

Nikah terpadu semarakkan MTQ di Kalimantan Timur.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi nikah terpadu.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi nikah terpadu.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) RI menyelenggarakan program "Nikah Terpadu" dalam rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Kalimantan Timur.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur, Abdul Kholiq di Samarinda, Selasa, menjelaskan acara Nikah Terpadu melibatkan pasangan calon pengantin dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Baca Juga

"Peserta mendapatkan kemudahan dalam proses pernikahan, termasuk fasilitasi administrasi dan bimbingan pranikah dari tim penyuluh agama yang disiapkan oleh Ditjen Bimas Islam," kata Abdul Kholiq di Convention Hall Samarinda.

Abdul Kholiq, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah sesuai dengan aturan agama dan negara.