Selasa 10 Sep 2024 22:40 WIB

Kemenko PMK Sebut Korupsi Dana Desa Masih Perlu Perhatian Khusus

Kemenko PMK imbau desa cegah korupsi.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi korupsi
Foto: Freepik
Ilustrasi korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Monalisa Rumayar menyebut korupsi dana desa masih memerlukan perhatian khusus dari berbagai pemangku kepentingan.

“Selain capaian positif pembangunan desa atas pemanfaatan dana desa selama 10 tahun, juga terdapat beberapa permasalahan yang ke depannya perlu mendapatkan prioritas untuk ditangani, di antaranya, pertama kita sering mendengarkan kasus korupsi dana desa,” katanya dalam diskusi yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Pada diskusi yang bertajuk “Satu Dekade Dana Desa, Apakah Kesejahteraan Masyarakat Desa Meningkat?” tersebut, Monalisa juga menjelaskan, meski kasus korupsi dana desa tercatat meningkat, tetapi terdapat dampak positif yang telah dicapai dalam penggunaan dana desa, yakni penurunan jumlah penduduk miskin pedesaan.

“Jumlah penduduk miskin pedesaan kini menurun sebanyak 0,58 juta orang dari awalnya 14,16 juta orang pada Maret 2023 menjadi 13,58 juta orang pada Maret 2024,” ujar dia.