REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua RMI NU Jakarta KH Rakhmad Zailani Kiki meminta agar pihak Rabithah Alawiyah menertibkan oknum Alawiyyin yang menggunakan gelar habib. Menurut Kiai Kiki, gelar habib tidak seharusnya digunakan bagi setiap orang yang mengaku dzuriyat Rasulullah SAW. Dia menjelaskan, habib seharusnya hanya digunakan bagi ulama dzurriyat Nabi yang memiliki ketinggian ilmu dan akhlak yang luhur.
Penulis buku Genealogi Intelektual Ulama Betawi ini menjelaskan, pemberian nama habib bermula dari panggilan terhadap tokoh sekelas Habib Umar bin Abdurrahman Al-Attas. Semasa hidupnya, ulama yang mengembuskan nafas terakhir di kawasan Condet, Jakarta Timur ini, dikenal sebagai sosok ulama yang wara. Habib Umar pun memiliki banyak karya intelektual, salah satunya Rathibul Attas yang hingga kini dibaca oleh umat Islam Jakarta.
Bagi Ba'alawi kebanyakan, ujar Kiai Kiki, mereka cenderung memakai nama tambahan sayyid. Kiai Kiki mencontohkan, sosok sekelas Habib Utsman bin Yahya pun tidak menyebut dirinya sebagai habib. Padahal, Habib Utsman merupakan ulama yang dijuluki sebagai Mufti Betawi karena kedalaman dan keluasan ilmunya. “Contohnya Habib Utsman bin Yahya di kitabnya dia menyebut dirinya Sayyid bukan Habib,”ujar dia saat berbincang dengan Republika, Selasa (10/9/2024).
Kiai Kiki berharap agar pihak Rabithah bisa mengevaluasi penggunaan gelar tersebut mengingat rentan disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.“Perbaikan di Rabithah Alawiyah karena isu itu sekarang berkembang yang bisa meredamnya bukan hanya kita tapi dari Rabithah sendiri,”kata dia.