REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan keluarga korban akan mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis secara intensif yang bersifat rehabilitatif, terkait kasus kekerasan seksual yang berujung pembunuhan korban di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Selain mengawal proses hukum, kami memastikan keluarga korban akan mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis secara intensif yang bersifat rehabilitatif," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Pihaknya mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera melakukan pencarian korban secara intensif dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, Bupati Padang Pariaman, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta kecamatan dan nagari (desa) telah memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban.
Ratna Susianawati mengatakan kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini perlu diwaspadai dan langkah cepat harus segera diambil untuk mencegah peningkatan kasus.
"Salah satu upaya untuk mengatasi kasus kekerasan seksual adalah dengan memperkuat edukasi seksual sejak dini, meningkatkan kesadaran hukum, dan menyediakan layanan dukungan psikologis dan perlindungan yang lebih baik bagi para korban," katanya.
Selain itu, penting juga untuk memperketat pengawasan dan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan serta membangun lingkungan yang aman dan inklusif di masyarakat.
Sebelumnya, ditemukan jenazah seorang perempuan berinisial NKS (18) yang tewas terkubur tanpa busana di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Lokasi korban dikubur jaraknya sekitar 1,5 km dari rumah korban.
Polres Padang Pariaman masih mendalami kasus ini. Korban yang sehari-hari berjualan gorengan ini diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.