Rabu 11 Sep 2024 14:59 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Dapat Pendampingan

Kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini perlu diwaspadai.

Red: Friska Yolandha
NKS (18 tahun) diduga menjadi korban pembunuhan setelah dinyatakan hilang hampir sepekan di Padangpariaman, Sumatra Barar.
Foto: Dok Republika
NKS (18 tahun) diduga menjadi korban pembunuhan setelah dinyatakan hilang hampir sepekan di Padangpariaman, Sumatra Barar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan keluarga korban akan mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis secara intensif yang bersifat rehabilitatif, terkait kasus kekerasan seksual yang berujung pembunuhan korban di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Selain mengawal proses hukum, kami memastikan keluarga korban akan mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis secara intensif yang bersifat rehabilitatif," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga

Pihaknya mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang segera melakukan pencarian korban secara intensif dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Bupati Padang Pariaman, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta kecamatan dan nagari (desa) telah memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban.