REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengamat hukum dan mantan Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, menyoroti ketidakseimbangan antara integritas petugas perbatasan yang berhasil mencegah Marimutu Sinivasan meninggalkan Indonesia dan lemahnya penegakan hukum terhadap obligor BLBI.
"Saya mengapresiasi petugas perbatasan yang begitu berintegritas dalam menjalankan tugasnya, dia pahlawan besar penegakan hukum kasus BLBI," ujar Hardjuno dalam siaran pers Rabu (11/9/2024). Menurutnya, tindakan cepat petugas di PLBN Entikong sangat penting dalam menjaga kewajiban hukum Marimutu, yang memiliki utang besar kepada negara.
Namun, Hardjuno menekankan bahwa langkah integritas ini berbanding terbalik dengan pendekatan hukum yang lemah terhadap obligor BLBI. Meskipun utang Marimutu tercatat mencapai Rp 29 triliun, negara masih memperlakukannya sebagai kasus perdata. "Ini jelas kontradiksi. Petugas lapangan begitu sigap, tetapi penegakan hukum terhadap obligor sebesar ini justru lemah," kata Hardjuno.
Ia menambahkan bahwa penanganan hukum yang hanya menempatkan kasus ini di ranah perdata tidak seimbang dengan dampak finansial yang diderita negara. "Marimutu sudah dicegah keluar negeri, tapi di mata hukum dia tetap dianggap hanya memiliki masalah perdata. Bagaimana kita bisa menegakkan keadilan seperti ini?" kata Hardjuno.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk mereformasi pendekatan hukum. "Kita butuh hukum yang lebih progresif. Kasus BLBI bukanlah perkara kecil. Ketika seseorang mencoba menghindari kewajibannya dengan pergi ke luar negeri, kita harus bertindak lebih tegas," imbuhnya.
Hardjuno juga mengingatkan bahwa ketidakseimbangan ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. "Di satu sisi, petugas di lapangan sangat tegas. Di sisi lain, sistem hukum yang menangani obligor besar justru lemah. Publik pasti mempertanyakan hal ini," katanya.
Ia pun mendesak adanya reformasi yang signifikan dalam menangani kasus-kasus obligor besar seperti BLBI. "Integritas petugas di lapangan harus diimbangi dengan penegakan hukum yang setara di tingkat atas. Ini penting untuk menjaga keadilan dan integritas negara," tutup Hardjuno.