Rabu 11 Sep 2024 16:44 WIB

Pansus Haji Tuding Menag Mangkir Dua Kali Panggilan, Ini Klarifikasi Jubir

Menag akhir-akhir ini disebut memiliki banyak aktivitas.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Foto: Antara/Rangga Pandu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Sunanto mengklarifikasi pernyataan Marwan Ja’far bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir pada pemanggilan kedua dari Pansus Hak Angket Haji DPR. Menurut dia, sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk menteri agama.

Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini menghargai pernyataan Marwan Ja’far sebagai anggota DPR RI. Namun, ia penasaran dari mana Marwan Jafar mendapat info itu.

Baca Juga

"Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?,” ujar mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

“Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” ucap Cak Nanto.