Rabu 11 Sep 2024 19:55 WIB

Bekasi Keluarkan Edaran Waspada Gempa Megathrust

Gempa megathrust dapat sewaktu-waktu menghantam tanpa bisa dipastikan kapan waktunya.

Red: Teguh Firmansyah
Infografis Serius Sikapi Potensi Tsunami Akibat Megathrust
Foto: Republika
Infografis Serius Sikapi Potensi Tsunami Akibat Megathrust

 REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran nomor BC.03.01/SE-99/BPBD/2024. Surat itu berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan terhadap ancaman gempa bumi megathrust di Selat Sunda.

Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan edaran dimaksud menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 128/PB.01.03/BPBD merespons informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia.

Baca Juga

"Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, direktur badan usaha, forum penanggulangan risiko bencana, hingga komunitas atau pegiat kebencanaan," katanya di Cikarang, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan informasi BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Indonesia sebagai wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi cukup dahsyat.