Rabu 11 Sep 2024 20:26 WIB

Menteri Luhut Batal Pasang Payung Raksasa di Candi Borobudur, Ini Alasannya

Kondisi batu untuk pemasangan payung belum memungkinkan.

Red: Stevy maradona
Jelang prosesi Festival Lampion Waisak 2567 BE di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (4/6/2023). Festival lampion ini merupakan acara penutupan perayaan Hari Waisak 2567 BE dan terbuka untuk umum dengan membeli tiket. Sebanyak 2567 lampion akan diterbangkan secara bersama-sama usai berdoa bersama banthe. Penerbangan lampion dilakukan dua sesi oleh 4 ribuan pembeli tiket.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jelang prosesi Festival Lampion Waisak 2567 BE di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Ahad (4/6/2023). Festival lampion ini merupakan acara penutupan perayaan Hari Waisak 2567 BE dan terbuka untuk umum dengan membeli tiket. Sebanyak 2567 lampion akan diterbangkan secara bersama-sama usai berdoa bersama banthe. Penerbangan lampion dilakukan dua sesi oleh 4 ribuan pembeli tiket.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemasangan chattra atau payung di stupa induk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah ditunda. Ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Situs Warisan Dunia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur.

Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan Detail Enginering Design (DED) yang disusun oleh tim ahli dari BRIN saat ini yang menyimpulkan bahwa perlu dilakukan studi yang lebih mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada tanggal 18 September 2024 pun ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material saat ini belum memungkinkan pemasangan chattra karena kondisi batu yang antara lain tidak utuh.

“Berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, serta perhitungan dan analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tidak utuh atau terbagi banyak bagian batu dan batu bahan material tidak memiliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya.