Kamis 12 Sep 2024 10:17 WIB

Jangan Ragu Menikah, Ini Janji dan Kemudahan yang Allah Berikan

Menikah merupakan salah satu sunah Rasulullah SAW.

Pernikahan (Ilustrasi)
Foto: Republika
Pernikahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manusia mengalami beberapa fase kehidupan yang dimulai sejak dirinya dilahirkan hingga ajal menjemputnya. Salah satu tahapan yang dialami banyak orang ialah pernikahan.

Menikah memiliki banyak keutamaan, semisal terpelihara diri dan agama seseorang. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa jika seorang telah menikah, berarti ia telah mencukupi separuh dari agama.

Baca Juga

Maka hendaklah bertakwa pada Allah dalam menjaga sisanya yang separuh. Bila telah siap secara fisik maupun mental, seorang Muslim dianjurkan untuk menikah. Sebab, itulah salah satu sunnah Rasulullah SAW

Ada banyak janji Allah SWT untuk orang-orang beriman yang menikah. Pertama, Dia akan mencukupkan bagi mereka rezeki dari jalan yang halal lagi baik.

Dalam Alquran, Allah berfirman:

وَاَنۡكِحُوا الۡاَيَامٰى مِنۡكُمۡ وَالصّٰلِحِيۡنَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَاِمَآٮِٕكُمۡ‌ ؕ اِنۡ يَّكُوۡنُوۡا فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ اللّٰهُ مِنۡ فَضۡلِهٖ‌ ؕ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيۡمٌ

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui" (QS an-Nur: 32).

Takut menikah karena merasa tak akan mampu menafkahi keluarga justru bertolak belakang dengan pesan Rasulullah SAW. Sabda beliau, "Barangsiapa yang takut menikah karena takut miskin, maka bukan umatku."

Dengan menikah, seseorang dapat menjaga kehormatan dirinya. Allah dan Rasul-Nya menyukai orang-orang yang demikian. Mereka insya Allah akan mendapatkan banyak kemudahan dari sisi-Nya.

Nabi SAW bersabda, "Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapatkan pertolongan Allah SWT, yakni seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya” (HR Ahmad).

Untuk kaum muda Muslim yang belum sanggup menikah, Nabi SAW menganjurkannya agar berpuasa. Sebab, itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga dari gejolak hawa nafsu. Namun, berpuasa alias membujang terlalu lama pun tidak dianjurkan.

Sabda beliau, "Sejelek-jelek kalian adalah orang yang membujang" (HR Thabrani). Ketika fisik dan mental sudah siap, terlebih lagi bila didukung kemapanan finansial, maka tidak perlu menunda-nunda lagi untuk sampai ke jenjang pernikahan.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Di antara tanda-tanda (kebesaran dan kekuasaan) Allah adalah Dia menciptakan dari jenismu pasanganpasangan agar kamu (masing-masing) memperoleh ketenteraman dari (pasangan-pasangan)-nya, dan dijadikannya di antara kamu mawaddah wa rahmah. Sesungguhnya, yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kamu yang berpikir.” (QS Ar Rum ayat 21).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement