Kamis 12 Sep 2024 11:02 WIB

Meski 'No Pork No Lard', Sushi Belum Tentu Halal, Mengapa?

Banyak bahan dalam pembuatan sushi yang tak halal dan luput dari perhatian.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Sushi. Meski tidak mengandung babi, sushi belum tentu halal bagi umat Islam.
Foto: Dok. Freepik
Sushi. Meski tidak mengandung babi, sushi belum tentu halal bagi umat Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sushi kerap dianggap aman bagi konsumen Muslim karena tidak mengandung babi. Namun menurut Halal Enthusiast, Anca Syah, hal tersebut tidak cukup untuk memastikan kehalalan sushi. Menurut dia, banyak bahan dalam pembuatan sushi, seperti mirin dan sake, yang tidak halal dan sering luput dari perhatian.

“Banyak orang yang merasa sushi pasti aman dan halal karena tidak mengandung babi. Padahal yang tidak banyak diketahui, bahan baku sushi itu ada sake dan mirin misalnya, yang jelas tidak halal,” kata Anca dalam sebuah talkshow yang membahas isu halal di Tebet, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga

Di Jepang, kata Anca, cuka beras (sering disebut komezu) juga menjadi bahan penting dalam pembuatan sushi, terutama untuk memberikan bumbu pada nasi sushi. Namun, sayangnya tidak semua cuka beras halal. Cuka beras biasanya dibuat dari fermentasi beras dan beberapa jenis melibatkan sake atau arak beras.

Menurut Anca, kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman yang lebih mendalam terkait makanan halal. “Jadi menilai halal atau enggak-nya itu tidak cukup dengan tulisan ‘no pork, no lard’. Ada banyak komposisi makanan lain yang perlu diperhatikan kehalalannya,” kata Anca.