REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi 2 DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Dalam rapat tersebut, Yudian diminta klarifikasi soal pelarangan jilbab untuk anggota Paskibraka yang terjadi pada pengukuhan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN), pertengahan Agustus lalu.
Yudian menegaskan, tidak ada larangan untuk melepaskan atau memaksakan jilbab bagi Paskibraka.“Di dalam peraturan itu termasuk di dalam gambar-gambarnya tidak ada larangan untuk melepaskan, apa namanya itu, jilbab,”ujar Yudian dalam rapat yang disiarkan langsung di channel Youtube Komisi II DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, Yudian mengklarifikasi perihal isu yang menyebutkan jika agama coba dibenturkan dengan Pancasila. Sebagai seorang Muslim, Yudian mengatakan, dia merupakan santri yang belajar di Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, DIY. Dia kemudian menyebutkan sejumlah prestasinya seperti juara lomba pidato dan juara lomba sholat istisqa saat berusia 16 tahun, hingga mendapatkan nilai sempurna dalam tafsir Alquran dan Tarikh semasa di pesantren.
“Saya mungkin satu-satunya orang pesantren yang bisa tafsir Alquran nilai 100 di ijazah dan tarikh atau sejarah, “ujar dia.