Kamis 12 Sep 2024 13:30 WIB

In Picture: KPU Kota Bandung Terima 14.360 Bilik Suara untuk Pilkada 2024

Bilik suara akan digunakan di 3.590 TPS untuk Pilkada.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas memeriksa bilik suara untuk pemilihan kepala daerah 2024 di Gudang KPU Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024). KPU Kota Bandung telah menerima sebanyak 14.360 bilik suara bagi 3.590 TPS yang ada di Kota Bandung untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sejumlah petugas mengumpulkan kotak suara bekas pemilihan Presiden untuk dimusnahkan di Gudang KPU Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024). KPU Kota Bandung memusnakan kotak suara bekas Pilpres dan telah menerima sebanyak 14.360 bilik suara bagi 3.590 TPS yang ada di Kota Bandung untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Petugas membawa bilik suara untuk pemilihan kepala daerah 2024 di Gudang KPU Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024). KPU Kota Bandung telah menerima sebanyak 14.360 bilik suara bagi 3.590 TPS yang ada di Kota Bandung untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas memeriksa bilik suara untuk pemilihan kepala daerah 2024 di Gudang KPU Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

KPU Kota Bandung telah menerima sebanyak 14.360 bilik suara bagi 3.590 TPS yang ada di Kota Bandung untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement