Kamis 12 Sep 2024 14:23 WIB

Presiden Joko Widodo Lantik Aida S Budiman Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS 

Aida menggantikan Anggota Dewan Komisioner LPS BI sebelumnya Destry Damayanti.

Rep: Eva Rianti / Red: Gita Amanda
Aida Suwandi Budiman saat dilantik sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Aida yang merupakan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2022- 2027 itu akan bertugas sebagai Dewan Komisioner LPS untuk sisa masa jabatan 2020-2025.
Foto: Biro Pers Istana
Aida Suwandi Budiman saat dilantik sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Aida yang merupakan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2022- 2027 itu akan bertugas sebagai Dewan Komisioner LPS untuk sisa masa jabatan 2020-2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo melantik Aida S Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (Ex-Officio Bank Indonesia), untuk sisa masa jabatan 2020-2025. Aida dilantik langsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (11/9/2024). 

Pelantikan Anggota Dewan Komisioner LPS (Ex-Officio) BI tersebut berlandaskan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 101 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisoner LPS. 

Aida menggantikan Anggota Dewan Komisioner LPS (Ex-Officio) BI sebelumnya yaitu Destry Damayanti. Destry diketahui saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024–2029.

Dalam keterangan pers, Aida mengucapkan sumpah setia pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan berjanji akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.