REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo melantik Aida S Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (Ex-Officio Bank Indonesia), untuk sisa masa jabatan 2020-2025. Aida dilantik langsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (11/9/2024).
Pelantikan Anggota Dewan Komisioner LPS (Ex-Officio) BI tersebut berlandaskan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 101 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisoner LPS.
Aida menggantikan Anggota Dewan Komisioner LPS (Ex-Officio) BI sebelumnya yaitu Destry Damayanti. Destry diketahui saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024–2029.
Dalam keterangan pers, Aida mengucapkan sumpah setia pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan berjanji akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.