REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja sama Komisi VIII DPR RI dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak selama lima tahun ke belakang.
"Di penghujung usia Kabinet Indonesia Maju, dengan hati yang penuh rasa syukur, saya menyampaikan bahwa saya dan jajaran KemenPPPA merasa bangga dapat bekerja bersama pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR RI. Terima kasih atas sinergi, kolaborasi, dan dukungan yang tidak pernah lelah diberikan oleh Komisi VIII DPR RI kepada KemenPPPA," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, melalui sinergi yang telah dibangun, KemenPPPA bersama Komisi VIII DPR RI didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, telah berhasil mengesahkan berbagai kebijakan progresif dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak.
Bintang Puspayoga mengatakan bahwa pada 4 September 2024, DPR RI telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KemenPPPA Tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp300.654.181.000.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi KemenPPPA, khususnya dalam menuntaskan berbagai isu strategis, prioritas pembangunan nasional, dan prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sementara itu, tambahan anggaran sebesar Rp70.763.613.000 yang telah disepakati antara KemenPPPA dan Komisi VIII DPR RI belum disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI.
Bintang Puspayoga menjelaskan inisiatif Dana Alokasi Khusus Nonfisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK Nf PPA) akan dilanjutkan pada 2025 mendatang.
Bahkan tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan DAK Fisik PPA.
DAK PPA digunakan untuk mendukung pelaksanaan kewenangan daerah dalam mencapai prioritas nasional, khususnya untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak; meningkatkan cakupan dan kualitas layanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan perkawinan anak.
“Pada 2025, DAK Nonfisik PPA sebesar Rp132.000.000.000 yang ditujukan untuk 304 daerah penerima. Selain itu, Alhamdulillahz pada 2025 pemerintah bisa menganggarkan DAK Fisik PPA sebesar Rp96.961.090.487 ditujukan untuk 42 daerah penerima,” kata Menteri Bintang Puspayoga.*