Jumat 13 Sep 2024 08:15 WIB

Perluasan Stasiun Yogyakarta, PT KAI Segera Gusur Permukiman Bong Suwung

Warga meminta penundaan penggusuran sampai empat tahun, karena belum punya rumah.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Erik Purnama Putra
Warga yang menempati kawasan Bong Suwung di Kecamatan Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, akan digusur untuk perluasan Stasiun Yogyakarta.
Foto: Republika.co.id/Silvy Dian Setiawan
Warga yang menempati kawasan Bong Suwung di Kecamatan Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, akan digusur untuk perluasan Stasiun Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penggusuran permukiman warga Bong Suwung, tepatnya di sisi barat Stasiun Yogyakarta tetap berlanjut. PT KAI bahkan sudah memberikan surat peringatan (SP) kepada warga Bong Suwung di Kecamatan Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, agar lokasi tersebut segera dikosongkan.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, pihaknya sudah melayangkan dua kali SP kepada warga agar bisa mengosongkan kawasan tersebut. Sedangkan, SP akan diberikan hingga tiga kali dan direncanakan pada 19 September 2024. 

Baca: Anies Beri Ucapan HUT Ke-75 untuk SBY dan Ke-23 untuk Demokrat

"Surat Peringatan 1 untuk mengosongkan bangunan sudah kami layangkan pada tanggal 5 (September) yang lalu. Selanjutny SP 2 tanggal 12 (September)," kata Krisbiyantoro di Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Kamis (13/9/20240.