REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penggusuran permukiman warga Bong Suwung, tepatnya di sisi barat Stasiun Yogyakarta tetap berlanjut. PT KAI bahkan sudah memberikan surat peringatan (SP) kepada warga Bong Suwung di Kecamatan Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, agar lokasi tersebut segera dikosongkan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, pihaknya sudah melayangkan dua kali SP kepada warga agar bisa mengosongkan kawasan tersebut. Sedangkan, SP akan diberikan hingga tiga kali dan direncanakan pada 19 September 2024.
Baca: Anies Beri Ucapan HUT Ke-75 untuk SBY dan Ke-23 untuk Demokrat
"Surat Peringatan 1 untuk mengosongkan bangunan sudah kami layangkan pada tanggal 5 (September) yang lalu. Selanjutny SP 2 tanggal 12 (September)," kata Krisbiyantoro di Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, Kamis (13/9/20240.
Setelah tiga kali SP dilayangkan, PT KAI akan menghilangkan bangunan di kawasan tersebut sebagai perluasan Stasiun Yogyakarta. "KAI tetap akan melanjutkan program sterilisasi Stasiun Yogyakarta dengan menertibkan bangunan-bangunan yang masuk di emplasement stasiun (Bong Suwung)," ucap Krisbiyantoro.
Menurut dia, KAI juga sudah melakukan mediasi bersama dengan warga Bong Suwung di gedung DPRD DIY, Kamis. Hal itu dilakukan lantaran warga Bong Suwung mendatangi kembali gedung dewan. Mereka meminta DPRD DKI menunda proses penggusuran tersebut.
Baca: Bagian Pengamanan dan Pomdam Jaya Razia Mobil Dinas Kemenhan
"SP 3 tanggal 19 bulan (September) ini (akan dikeluarkan). Meski demikian, kami masih membuka ruang komunikasi sebelum tanggal penerbitan sterilisasi stasiun," ujar Krisbiyantoro.
Sementara itu, perwakilan warga Bong Suwung mendatangi gedung DPRD DIY terkait rencana penggusuran yang akan dilakukan PT KAI, Kamis. "Warga kami hanya mohon untuk penundaan," kata Ketua Paguyuban Bong Suwung, Jati Nugroho kepada Republika.co.id.
Nugroho menuturkan, saat ini warga belum siap untuk digusur karena belum memiliki tempat hunian baru. Terlebih, warga Bong Suwung juga mencari penghidupan di kawasan tersebut.
Baca: PM Anwar Ibrahim akan Hadiri Pelantikan Prabowo di Jakarta
Dia pun meminta setidaknya penundaan penggusuran tiga tahun hingga empat tahun. Dengan begitu, kata Nugroho, warga bisa menabung mempersiapkan diri saat nantinya diminta mengosongkan kawasan yang berada di sisi barat Stasiun Yogyakarta tersebut.
"Ketika nanti sewaktu-waktu ini ditata PT KAI, dengan penundaan harapannya warga kami dapat menabung untuk nanti ke depannya hidup entah di mana. Karena warga kami rata-rata belum punya rumah, cari makan juga hanya di sini," ucap Nugroho.
Usai mendatangi DPRD DIY, warga Bong Suwung juga mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY dan ingin berdialog dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Namun, saat di Kantor Pemda DIY, warga ditemui oleh Sekda DIY, Beny Suharsono.
Baca: Peran Prabowo dan Boyke di Balik Pendirian SMA Taruna Nusantara
Audiensi ke Pemda DIY tersebut dilakukan mengingat tanah yang ditempati warga merupakan Sultan Ground. Meski, PT KAI menyebut sudah mendapatkan izin Serat Palilah dari Keraton Yogyakarta untuk penertiban area Bong Suwung.
"Karena tanah Sultan Ground, kita temui Ngarso Dalem (Sultan), dan tadi ketemu Pak Beny. Dari Pak Beny mengatakan akan disampaikan ke Ngarso Dalem, dan kita saat ini menunggu tindak lanjut seperti apa (keputusan) dari Ngarso Dalem," jelas Nugroho.