REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kalangan oposisi Islamis moderat Yordania memperoleh suara signifikan dalam pemilihan umum parlemen pada Selasa (10/9) waktu setempat. Hasil resmi awal menunjukkan pada Rabu (11/9), mereka berhasil memenangkan hingga seperlima kursi di bawah undang-undang pemilu yang direvisi.
Untuk pertamakalinya, Yordania mengalokasikan 41 kursi untuk partai, menurut angka awal yang dilihat oleh Reuters dan dikonfirmasi oleh sumber independen dan resmi, berdasarkan undang-undang pemilu yang baru. Jumlah ini terbilang besar di tengah jatah faksi suku dan pro-pemerintah yang diprediksi terus mendominasi majelis tersebut. Jumlah anggota parlemen sendiri mencapai sebanyak 138 orang.
"Rakyat Yordania telah memberi kami kepercayaan dengan memilih kami. Fase baru ini akan meningkatkan beban tanggung jawab partai terhadap bangsa dan warga negara kami," kata Kepala IAF, Wael al Saqqa kepada Reuters.
IAF satu-satunya oposisi akar rumput yang efektif, memuji pihak berwenang karena tidak ikut campur dalam pemilihan umum."Pemilihan umum mencerminkan keinginan untuk perubahan dan mereka yang memilih tidak selalu semuanya Islamis tetapi menginginkan perubahan dan telah muak dengan cara-cara lama," kata Kepala Ikhwanul Muslimin, Murad Adailah, dikutip dari laman VOA News, Jumat (13/9/2024)