REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Yuliah menceritakan beberapa peristiwa kekerasan yang menimpa anak kandungnya, Siti Oktaviani (21 tahun). Siti merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, di Kampung Ciwastra, Kota Bandung, pada Rabu (11/9/2024).
Yuliah menceritakan, anaknya sering mengalami ancaman dari pelaku. Bahkan, beberapa kali anaknya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebelum pembunuhan terjadi pada Rabu (11/9/2024) sore, ia menyebut pelaku dan korban sering terlibat cekcok. Cekcok pertama, pelaku merasa uang miliknya sebesar Rp 500 ribu diambil korban. Namun, anaknya membantah telah mengambil uang tersebut.
Setelah itu korban dan pelaku berpisah. Tidak lama berselang, pelaku menanyakan keberadaan korban kepada ibunya. Ibunya pun menanyakan kepada korban alasan menghindari pelaku. "Neng bilang ke ibu sebenarnya di rumah tapi takut sama pelaku. Saya bilang ke anak buat jaga diri," kata dia, Jumat (13/9/2024).
Tidak hanya itu, Yuliah mengatakan, saat pelaku mengetahui korban akan bekerja ke luar kota, pelaku mengancam korban akan menganiaya jika pergi jauh. Setelah itu, Yuliah merasa khawatir dengan kondisi anaknya. Tidak lama dari itu, Rabu (11/9/2024), ia menerima kabar dari tetangga rumah korban bahwa kondisi anaknya meminta bantuan.