Jumat 13 Sep 2024 19:58 WIB

Terjerat Utang Rp 40 Juta, Pria Paruh Baya Nekat Rampok Agen Bank di Bandung

Polisi mengamankan pelaku kurun waktu 18 jam dari kejadian

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Asep Ridwan (42 tahun) pria paruh baya asal Arjasari, Kabupaten Bandung nekat merampok kantor agen dari salah satu bank BUMN di Jalan Raya Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (11/9/2024) pagi. Total sebanyak Rp 110 juta uang yang dicuri.

Aksi perampokan tersebut viral di media sosial, Kamis (12/9/2024) kemarin. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat saat korban mulai membuka pintu gerbang pelaku langsung masuk ke area dalam dan mengancam korban dengan senjata tajam kemudian mengambil uang.

Baca Juga

Tim Resmob Satreskrim Polresta Bandung pun langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku kurun waktu 18 jam dari kejadian. Pelaku diamankan di rumahnya. "Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus perampokan, pencurian dengan kekerasan dalam kurun waktu 18 jam sejak kejadian ya jadi di Kecamatan Arjasari di wilayah Kabupaten Bandung pada tanggal 11 September tepatnya pukul 06.00 WIB," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Jumat (13/9/2024).

Kusworo melanjutkan kronologi perampokan yaitu tersangka masuk ke kantor agen bank tersebut sambil membawa senjata tajam. Kemudian pelaku langsung menghampiri korban dan mencekik serta menodong dengan senjata tajam. "Tersangka mengambil sejumlah uang, kemudian tersangka langsung melarikan diri," kata dia.