Jumat 13 Sep 2024 21:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Tua di Bandung

Bangunan rumah di sebelah rumah terbakar senilai Rp 2 miliar, berhasil diselamatkan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kebakaran/Ilustrasi
Foto: Antara
Kebakaran/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kebakaran menghanguskan sebuah rumah tua di Jalan Ir H Juanda, RT 03 RW 11, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jumat (13/9/2024) siang. Bangunan rumah yang berada di sebelahnya senilai hampir Rp 2 miliar berhasil diselamatkan.

Kasi Penyelamatan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Erwin mengatakan petugas meluncur ke lokasi kebakaran usai menerima laporan pada pukul 12.36 WIB, Jumat (13/9/2024). Bangunan yang terbakar yaitu rumah warga. "Objek terbakar rumah warga di Jalan Ir H Juanda," ujar Erwin, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga

Erwin mengatakan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 12.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Petugas kurang lebih memadamkan api sekitar 1 jam 55 menit dan langsung melakukan pendinginan. "Waktu penanganan kurang lebih 1 jam 55 menit," kata dia.

Menurut Erwin, total luas area yang terbakar 265 meter persegi. Petugas masih mendalami penyebab kebakaran dan kerugian yang diakibatkan dari kebakaran. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," katanya.

Erwin mengatakan pihaknya berhasil menghambat api agar tidak merembet ke pemukiman lain. Bangunan yang berhasil diselamatkan kurang lebih senilai hampir Rp 2 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement