REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku heran dengan pelaporan terhadapnya terkait polemik dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip). Padahal, perundungan itu kini telah diakui juga oleh universitas.
"Itu makanya ini jadi aneh. Tapi ya tidak apa-apa, kan sekarang Undip-nya sendiri sudah mengakui ada itu kejadiannya," kata Budi Gunadi ditemui di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024).
Budi menyatakan, tidak masalah dilaporkan karena selain diakui oleh pihak universitas, juga ada keluhan yang sampai kepada dirinya dari para korban yang mengalami hal tersebut. "Kita bukan hanya percaya diri, tetapi kita lakukan yang terbaik saja karena semua orang mengeluh sekali akan hal ini," ucapnya.
Menkes meminta segala tindakan perundungan untuk diakhiri dan tidak usah ditutup-tutupi. Terlebih, telah ada korban jiwa yang sumbernya diduga kuat akibat tindakan perundungan.
"Dan ini bukan yang pertama meninggal, yang sebelumnya juga sudah ada kan, cuma ditutupi. Jadi, sudah saatnya lah kita berhentikan praktik-praktik seperti ini. Kasihan dokter-dokter muda kita," tuturnya.
Sebelumnya, Budi Gunadi dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi pada Kamis (12/9/2024). Keduanya dianggap telah menyebarkan berita palsu terkait kasus bullying yang melibatkan calon dokter spesialis di Undip.
Keduanya dilaporkan oleh perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser atas tuduhan penyebaran berita bohong terkait kematian dr Aulia. Nasser mengatakan, berita bohong yang disampaikan oleh Kemenkes RI adalah pernyataan bahwa dr Aulia meninggal akibat bunuh diri.
Dalam laporan tersebut, Nasser menuntut kedua pejabat Kemenkes RI itu dengan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang berita bohong. "Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata Nasser kepada wartawan di Bareskrim Polri.
"Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan. Bagaimana perundungan, beliau almarhumah semester lima, siapa yang mem-bully semester lima?" ujarnya.
Terkait laporan ini, pihak kepolisian mengusulkan untuk adanya mediasi terlebih dahulu dengan Kemenkes RI.
Pengakuan Undip dan RSUP Kariadi.. baca di halaman selanjutnya.