Sabtu 14 Sep 2024 19:30 WIB

In Picture: Bawaslu Solo Buka Pendaftaran Petugas PTPS

Petugas PTPS akan bertugas mengawasi TPS di 54 Kelurahan di Kota Solo.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) menerima berkas pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Panwascam Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo membuka pendaftaran sebanyak 856 petugas PTPS yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi TPS di 54 Kelurahan di Kota Solo pada Pilkada 2024 mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Warga menunggu antrian penyerahan berkas pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Panwascam Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo membuka pendaftaran sebanyak 856 petugas PTPS yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi TPS di 54 Kelurahan di Kota Solo pada Pilkada 2024 mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Petugas pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) menerima berkas pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Panwascam Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo membuka pendaftaran sebanyak 856 petugas PTPS yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi TPS di 54 Kelurahan di Kota Solo pada Pilkada 2024 mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Petugas pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) menerima berkas pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Panwascam Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo membuka pendaftaran sebanyak 856 petugas PTPS yang nantinya akan ditugaskan untuk  mengawasi TPS di 54 Kelurahan di Kota Solo pada Pilkada 2024 mendatang.

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement