Petugas pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) menerima berkas pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Panwascam Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo membuka pendaftaran sebanyak 856 petugas PTPS yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi TPS di 54 Kelurahan di Kota Solo pada Pilkada 2024 mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Warga menunggu antrian penyerahan berkas pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Panwascam Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo membuka pendaftaran sebanyak 856 petugas PTPS yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi TPS di 54 Kelurahan di Kota Solo pada Pilkada 2024 mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Petugas pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) menerima berkas pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Panwascam Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo membuka pendaftaran sebanyak 856 petugas PTPS yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi TPS di 54 Kelurahan di Kota Solo pada Pilkada 2024 mendatang. (FOTO : ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Petugas pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) menerima berkas pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Panwascam Jebres, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/9/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo membuka pendaftaran sebanyak 856 petugas PTPS yang nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi TPS di 54 Kelurahan di Kota Solo pada Pilkada 2024 mendatang.
sumber : Antara Foto
Advertisement