REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi soal daftar nama kandidat yang dinyatakan lolos tes profile assessment. Dari 40 nama yang sebelumnya dinyatakan lolos tes kompetensi, kali ini Pansel memangkas setengah di antaranya.
Setelah tes profil asesmen, tersisa masing-masing 20 nama untuk calon Komisioner dan Dewan Pengawas KPK. Tapi, jelang seleksi tahap akhir terdapat sejumlah catatan krusial yang bisa dilayangkan kepada Pansel.
"Dari daftar nama yang disampaikan oleh Pansel, ICW masih menemukan nama-nama dengan setumpuk persoalan, baik kompetensi maupun integritas," kata Peneliti ICW Diky Anandya, dikutip Ahad (15/9/2024).
Diky menyebut dari 20 nama kandidat calon Komisioner KPK, terdapat nama-nama pernah diadukan melanggar kode etik, seperti Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan. Diky memandang proses seleksi ini membuktikan Pansel belum maksimal menggali rekam jejak mereka.