Ahad 15 Sep 2024 09:52 WIB

Nikah Sandal Jepit pada Masa Rasulullah

Perempuan ini rela menikah dengan mahar sepasang sandal jepit.

Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Pernikahan.
Foto: Dok Republika
ILUSTRASI Pernikahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Firman Arifandi dalam bukunya yang berjudul Serial Hadist Nikah IV: Mahar Sebuah Tanda Cinta Terindah memaparkan sebuah hadis tentang pernikahan yang cukup unik. Sebab, mempelai perempuan diberikan mahar berupa sandal jepit.

Hadis tersebut diriwayatkan Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari jalur Amir bin Rabiah. Dalam teks itu disebutkan, seorang wanita dari Bani Fazarah menikah dengan mahar sepasang sandal.

Baca Juga

Mengetahui hal itu, Nabi Muhammad SAW lantas bertanya kepada perempuan itu, "Relakah engkau dinikahi dengan sepasang sandal?"

Wanita tersebut mengiyakannya. Maka, Rasulullah SAW pun membolehkan pernikahan ini terjadi.