REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Firman Arifandi dalam bukunya yang berjudul Serial Hadist Nikah IV: Mahar Sebuah Tanda Cinta Terindah memaparkan sebuah hadis tentang pernikahan yang cukup unik. Sebab, mempelai perempuan diberikan mahar berupa sandal jepit.
Hadis tersebut diriwayatkan Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dari jalur Amir bin Rabiah. Dalam teks itu disebutkan, seorang wanita dari Bani Fazarah menikah dengan mahar sepasang sandal.
Baca Juga
Mengetahui hal itu, Nabi Muhammad SAW lantas bertanya kepada perempuan itu, "Relakah engkau dinikahi dengan sepasang sandal?"
Wanita tersebut mengiyakannya. Maka, Rasulullah SAW pun membolehkan pernikahan ini terjadi.