REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama lengkapnya adalah Maimunah binti al-Harits. Perempuan yang tergolong ningrat ini adalah adik Ummu Fadl, istri Abbas bin Abdul Muthalib (paman Nabi Muhammad SAW). Saudara perempuan seibunya adalah Zainab binti Khuzaimah (istri Rasulullah SAW) dan Asma binti Umais (istri Ja'far bin Abu Thalib).
Sejarah mencatat Maimunah binti al-Harits sebagai seorang ummul mukminin. Dialah istri terakhir Nabi Muhammad SAW.
Ada yang cukup unik dari pernikahan Rasulullah SAW dengan Maimunah. Sebab, perempuan itu menawarkan dirinya sendiri kepada beliau untuk dinikahi.
Peristiwa itu lantas menjadi sebab turunnya (asbabun nuzul) Alquran surah al-Ahzab ayat ke-50. Artinya, "... dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang Mukmin."