Ahad 15 Sep 2024 19:53 WIB

Kremlin tak akan Biarkan AS Jatuhkan Sanksi Baru Terhadap Media Rusia

Rusia menilai AS telah menyatakan perang terhadap kebebasan berbicara di dunia.

Red: Andri Saubani
Jubir Kemenlu Rusia Maria Zakharova.
Foto: EPA-EFE/MAXIM SHIPENKOV
Jubir Kemenlu Rusia Maria Zakharova.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Kementerian Luar Negeri Rusia pada Ahad (15/9/2024), mengatakan, bahwa sanksi baru Washington yang menargetkan media Rusia tidak akan dibiarkan begitu saja. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, mengatakan bahwa sanksi terhadap media Rusia, termasuk kelompok media internasional Rossiya Segodnya, dipandang sebagai kampanye yang diatur sebagai dugaan perlawanan terhadap campur tangan.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kementerian, Zakharova menganggap sanksi tersebut sebagai kampanye yang diatur yang mirip seperti "perburuan penyihir".

Baca Juga

"Kami tidak memiliki ilusi bahwa penyensoran yang merajalela di AS akan menerima penilaian yang tepat dari organisasi internasional yang relevan, yang kegiatannya diatur oleh Washington," kata Zakharova dalam pernyataan tersebut.

"Pada saat yang sama, kami mengkualifikasikan kebungkaman mereka sebagai persetujuan atas praktik tersebut dan sebagai keterlibatan aktual dalam tindakan sewenang-wenang yang diambil terhadap media Rusia," tambah Zakharova.