REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) merupakan sistem pemeringkatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu institusi yang akan berbanding lurus dengan peningkatan mutu lulusannya. SIMKATMAWA dapat mendorong Perguruan Tinggi untuk melaksanakan dan melaporkan kegiatan Kemahasiswaan. Dengan adanya SIMKATMAWA, Kemendikbud-Ristek berharap Perguruan Tinggi bergairah mengikuti atau melaksanakan kegiatan kemahasiswaan dan melaporkannya di aplikasi SIMKATMAWA.
Penilaian SIMKATMAWA meliputi beberapa aspek, yaitu kelembagaan kemahasiswaan, kegiatan mandiri dan kegiatan Kemdikbudristek.
a. Kelembagaan kemahasiswaan meliputi berbagai dokumen dan kebijakan yang dimiliki Perguruan Tingg (PT) terkait kemahasiswaan.
b. Kegiatan mandiri mencakup berbagai capaian prestasi mahasiswa dalam berbagai kompetisi dan kejuaraan. Bagian ini juga meliputi rekognisi karya mahasiswa (bukan kejuaraan) baik akademik maupun non akademik serta pengakuan sertifikasi internasional.