Senin 16 Sep 2024 14:40 WIB

Tamu MotoGP Sudah Pesan 1.400 Kamar Hotel di Mataram

Pada MotoGP Mandalika, para calo biasanya menjual kamar hotel dengan harga tinggi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Foto udara kompleks Hotel Pullman di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kuta, Lombok Tengah, NTB, menyambut perhelatan MotoGP Mandalika.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto udara kompleks Hotel Pullman di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kuta, Lombok Tengah, NTB, menyambut perhelatan MotoGP Mandalika.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Asosiasi Hotel Mataram (AHM), Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan, hingga saat, ribuan kamar hotel di kota itu sudah dipesan oleh para tamu MotoGP Mandalika pada 27-29 September 2024. "Sebanyak 1.400 kamar itu bahkan sudah dibayar," kata Sekretaris Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Rega Fajar Firdaus di Kota Mataram, NTB, Senin (16/9/2024).

General Manager (GM) Hotel Madani tersebut mengatakan, jumlah kamar yang sudah dipesan itu khusus dari 35 hotel yang masuk dalam anggota AHM dengan total kamar sebanyak 2.800. Dengan demikian, kata Rega, sisa kamar hotel yang belum terisi sebanyak 1.400 kamar atau 50 persen dari total kamar yang disiapkan anggota AHM.

"Kondisi itu, sama seperti tahun-tahun sebelumnya dan biasanya kamar hotel akan penuh pada H-2 pelaksanaan. Biasanya tamu memesan last minute," kata Rega.

Menurut Rega, kondisi itulah yang kadang dimanfaatkan oleh para calo untuk menjual kamar hotel dengan harga tinggi. Padahal berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi, tarif hotel di Kota Mataram maksimal dinaikkan dua kali lipat karena berada pada zona dua penyangga MotoGP.

Dalam regulasi tersebut menetapkan batas atas tarif hotel maupun penginapan di gelaran MotoGP yang ditetapkan sesuaikan zonasi, yaitu pada zona 1 untuk hotel di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Mandalika, Lombok Tengah boleh menaikkan tarif tiga kali lipat dari harga biasa.

Sementara zona 2 untuk hotel di kawasan Kota Mataram kenaikan tarif sebesar 2 kali dari harga biasa. Adapun zona 3 untuk hotel di kawasan Senggigi Lombok Barat dan Gili Lombok Utara dengan kenaikan tarif 1 kali dari harga biasa. "Kami di Mataram maksimal boleh menaikkan harga dua kali lipat. Tapi yang terjadi saat ini dari hotel kenaikan paling tinggi 50 persen," ucap Rega.

Artinya kalaupun terjadi kenaikan signifikan, kata dia, biasanya dijual oleh agen biro perjalanan pariwisata dari tangan pertama, sampai tangan kedua, ketiga, bahkan seterusnya. Sehingga harga hotel cenderung lebih tinggi.

Namun demikian, menurut Rega, ketika ditelusuri lagi terhadap tingginya harga hotel tersebut ternyata karena agen menjual dengan sistem paket. Dengan layanan antar jemput, jalan ke objek wisata tertentu, bahkan termasuk tiket nonton MotoGP.

"Sementara harga hotel yang kami berikan sudah sesuai ketentuan, tapi tatkala di agen itu di luar kendali kami," kata Rega. Dia pun berharap ke depan pemerintah daerah juga bisa membuat regulasi terkait dengan keberadaan agen pariwisata sehingga para tamu tidak enggan menginap di Mataram.

Dia menargetkan, ke depannya ada perbaikan. "Kita masih punya kesempatan tujuh tahun atau tujuh kali pelaksanaan MotoGP Mandalika dari kontrak 10 tahun," ucap Rega

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement