Senin 16 Sep 2024 18:22 WIB

Dewan Minta Lalu Lintas di Puncak Dievakuasi Usai Wisatawan Tewas

NM (56 tahun) meninggal saat hendak pulang usai berwisata dari Agrowisata Gunung Mas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kemacetan terjadi saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Kemacetan terjadi saat pemberlakuan satu arah menuju Jakarta di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan meminta pihak berwenang melakukan evaluasi lalu lintas (lalin) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu setelah seorang wisatawan berinisial NM (56 tahun) meninggal dunia diduga kelelahan saat berlibur pada Ahad (15/9/2024)

Legislator asal Dapil Cisarua tersebut menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga pemerintah pusat harus bersama-sama mengkaji penataan kawasan wisata Puncak, termasuk lalu lintas dan transportasinya. Dia tidak ingin peristiwa serupa terulang ke depannya.

Baca Juga

"Relokasi PKL Puncak memang mengubah estetika kawasan Puncak. Namun, ada hal substansial yang mesti dilihat, yakni kenyamanan dan keamanan para wisatawan," kata Nurunnisa di Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (16/9/2024).

Sebagai warga Puncak, Nurunnisa menilai, masih banyak yang harus dievaluasi oleh Pemkab Bogor hingga pusat, salah satunya dalam mengurai kemacetan. "Hampir setiap akhir pekan dan libur panjang, saya merasakan keringat kemacetan seperti para wisatawan lain. Ini harus segera ada jalan keluar untuk melerai kemacetan yang sifatnya tidak sementara."