REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah akun X pada Senin (16/9/2024) membagikan beberapa foto yang memperlihatkan personel grup K-pop EXO, Baekhyun, sedang menghisap rokok elektrik di dalam ruangan saat ia berada di Makau untuk konsernya pada Juni lalu. D Makau, penggunaan rokok elektrik dianggap sebagai bentuk “merokok,” yang berarti dilarang juga di tempat-tempat di mana merokok dilarang.
Secara khusus, bersama dengan foto dan video Baekhyun yang sedang menghisap rokok elektrik di dalam ruangan, akun tersebut membagikan foto dari sebuah situs penggemar yang memperlihatkan bahwa sang idola mengenakan kemeja yang sama dengan yang dikenakannya selama pertunjukannya di Makau.
Sontak saja foto itu ramai di kalangan penggemar dan warganet. Tak lama setelah foto-foto tersebut menyebar, perusahaan agensi Baekhyun, INB100, membuat pernyataan permintaan maaf. Agensi menjelaskan Bekhyun dan staf tidak mengetahui undang-undang Makau tentang rokok elektrik, yang melarang individu membawa jenis produk ini ke Makau atau membawanya keluar kota.
"Kami dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang merasa tidak nyaman terkait insiden baru-baru ini yang melibatkan artis kami Baekhyun yang merokok di dalam ruangan, yang telah beredar secara daring," tulis agensi.