Selasa 17 Sep 2024 09:31 WIB

Istana Bantah Jokowi Cawe-Cawe Urusan Rebutan Ketua Umum Kadin

Presiden Jokowi menghormati Kadin sebagai lembaga independen.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Pihak Istana membantah Presiden Jokowi cawe-cawe dalam kisruh perebutan ketua umum Kadin.
Foto: Antara
Pihak Istana membantah Presiden Jokowi cawe-cawe dalam kisruh perebutan ketua umum Kadin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan membantah spekulasi soal intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang Indonesia (Kadin), khususnya terkait perebutan posisi ketua umum. Istana menegaskan polemik itu ialah urusan internal Kadin.

Dalam Munaslub tersebut, Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Kadin. Adapun Arsjad Rasjid yang menjabat ketum Kadin menganggap munaslub itu ilegal. "Tidak ada cawe-cawe dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan dikutip Selasa (17/9/2024).

Baca Juga

Istana menegaskan, Presiden Jokowi menghormati Kadin sebagai lembaga independen. Apalagi Kadin punya aturan internalnya sendiri. "Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin," ujar Ari.

Ari juga menyatakan kepengurusan organisasi menjadi ranah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Adapun Menkumham sendiri disebut sudah menerima hasil pemilihan ketua umum Munaslub Kadin.

"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," ujar Ari.

Diketahui, atas kisruh itu Ketua Kadin Arsjad Rasjid melaporkan dualisme kepemimpinan ke Presiden Jokowi. Arsjad meminta Presiden Jokowi merespons kisruh karena Munaslub Kadin 2024. Surat ini juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan Munaslub Kadin 2024 ilegal.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) disebut sudah menerima surat dari Arsjad Rasjid. Tapi surat tersebut masih di Kemensetneg dan belum di meja Presiden Jokowi.

"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid. Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," ujar Ari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement