REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengajak pemerintah negara-negara di dunia untuk segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Megawati menyampaikan hal itu dalam kuliah umum bertajuk Tantangan Geopolitik dan Pancasila sebagai Jalan Tata Dunia Baru. Kuliah disampaikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-300 Universitas Saint Petersburg di Rusia, Senin.
Megawati tekankan risiko AI jika disalahgunakan oleh para aktor nonnegara (non-state actors).
Menurut dia, dunia kini dihadapkan pada persoalan yang lebih kompleks, volatile, penuh ketidakpastian, dan berpotensi terjadinya eskalasi konflik.