Selasa 17 Sep 2024 15:03 WIB

Merasa Dirugikan, Opang Pasir Impun Minta Kompensasi Rp 10 Juta Per Orang 

Ojol masih ada yang menurunkan penumpang saat berada di Pasir Impun

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Puluhan Pengendara ojol mendatangi Polsek Antapani, mereka tengah menunggu hasil mediasi yang dilakukan polisi antara ojol dan opang. Ojol menggeruduk opang di Pasir Impun, Antapani, Kota Bandung, Selasa (3/1/2023).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Puluhan Pengendara ojol mendatangi Polsek Antapani, mereka tengah menunggu hasil mediasi yang dilakukan polisi antara ojol dan opang. Ojol menggeruduk opang di Pasir Impun, Antapani, Kota Bandung, Selasa (3/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sebanyak 135 orang ojek pangkalan (opang) di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung meminta kompensasi atau ganti rugi sebesar Rp 10 juta per orang atas diberlakukannya ojek online (ojol) dapat melintas dan mengangkut penumpang di jalur tersebut. Mereka merasa dirugikan dan mengalami penurunan pendapatan.

Seperti diketahui perselisihan opang dengan ojol di Pasir Impun sudah beberapa kali terjadi. Bahkan bentrokan sempat terjadi meski akhirnya dapat dimediasi hingga terjadi perdamaian. "Pengen ada penggantian, mau dihijaukan oleh ojek online kita minta ganti rugi. Mudah-mudahan Rp 10 juta per orang disetujui, anggota ada 135 orang," ujar Ketua Opang Pasir Impun Deni Kustiawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga

Tuntutan tersebut, kata dia, ditujukan kepada pihak kecamatan, penyedia ojol hingga warga setempat. Apabila ojol diperbolehkan melintas mengangkut penumpang maka dipastikan opang tidak dapat beroperasi. "Kita gak bisa jalan, masa nonton ojek online ke atas ke bawah," katanya.

Selain itu, opang untuk dapat beroperasi di wilayah Pasir Impun harus membeli kartu anggota opang. Sejauh ini, delapan kesepakatan antara opang dengan ojol di Pasir Impun belum berlaku.