REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara untuk menentukan nama pimpinan definitif pada Selasa (17/9/2024). Namun, dalam rapat itu, nama pimpinan definitif DPRD Provinsi DKI Jakarta belum juga diumumkan.
Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pengumuman nama pimpinan definitif terpaksa harus ditunda. Pasalnya, terdapat salah satu fraksi partai politik yang belum menyerahkan usulan nama pimpinan.
"Dari hasil bahasan untuk pimpinan definitif, karena ada salah satu partai yang belum menyerahkan usulannya, sehingga pengumuman itu perlu kita lakukan penundaan," kata politikus PKS tersebut di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa siang WIB.
Dia mengaku, telah meminta fraksi partai politik itu untuk segera menyampaikan nama pimpinan definitif DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan. Menurut dia, apabila nama itu sudah masuk, pimpinan dewan akan kembali menggelar rapat paripurna untuk menentukan nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI definitf.