Selasa 17 Sep 2024 17:54 WIB

OPM Rilis Detail Proposal Skenario Pembebasan Pilot Susi Air, Tolak Keterlibatan TNI-Polri

Proposal hasil kesepakatan antara Markas Pusat TPNPB dan seluruh pemimpin OPM.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens bersama KKB yang menyanderanya sejak tanggal 7 Pebruari 2023 di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Foto: Dok. Republika
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens bersama KKB yang menyanderanya sejak tanggal 7 Pebruari 2023 di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka menolak keterlibatan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Polri dalam pembebasan sandera pilot maskapai Susi Air Kapten  Phillip Mark Mehrtens. Dalam proposal rencana pelepasan pilot kebangsaan Selandia Baru tersebut, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-OPM menuntut 10 pihak fasilitator dalam dan luar negeri.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyampaikan, proposal pembebasan Kapten Philip kali ini merupakan hasil kesepakatan antara Markas Pusat TPNPB dan seluruh pemimpin OPM di seluruh wilayah Papua. Terutama kata dia, kesepakatan dengan pemimpin OPM di wilayah Nduga, Papua Pegunungan, Egianus Kogeya yang merupakan pihak penyandera Kapten Philip. Kesepakatan untuk membebaskan Kapten Philip, kata Sebby, hasil dari komunikasi yang dilakukan empat kali sepanjang Agustus 2024 lalu.

Baca Juga

“Dari hasil komunikasi tersebut, TPNPB, merekomendasikan untuk mengeluarkan proposal pembebasan pilot, dan itu diikuti oleh semua pihak,” begitu kata Sebby dalam siaran pers video yang diterima Republika, di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

“Kami menyetujui dan menyepakati akan lepaskan pilot Selandia Baru (Kapten Philip) demi kemanusian, tanpa syarat. Dan kami mencabut semua tuntutan hanya untuk pilot ini,” ujar Sebby.