Selasa 17 Sep 2024 21:30 WIB

In Picture: Aktivis Pekerja Rumah Tangga Gelar Aksi di Gedung DPR, Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Aksi serupa juga digelar di sepuluh kota lain di Indonesia.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT memajang poster di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Aksi yang juga digelar di sepuluh kota lain di Indonesia itu bertujuan mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT sehingga hak asasi para pekerja rumah tangga dapat terlindungi. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT membentangkan poster dan spanduk di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Aksi yang juga digelar di sepuluh kota lain di Indonesia itu bertujuan mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT sehingga hak asasi para pekerja rumah tangga dapat terlindungi. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT memajang poster di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Aksi yang juga digelar di sepuluh kota lain di Indonesia itu bertujuan mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT sehingga hak asasi para pekerja rumah tangga dapat terlindungi. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT membentangkan poster dan spanduk di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Aksi yang juga digelar di sepuluh kota lain di Indonesia itu bertujuan mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT sehingga hak asasi para pekerja rumah tangga dapat terlindungi.

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement