REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IS dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari.
Penetapan tersangka ini didukung dengan barang bukti tambahan yang diamankan kepolisian berupa tas tersangka di lokasi diduga tempat ia pernah bersembunyi.
Dalam tas tersebut, polisi Padang Pariaman telah mengamankan perlengkapan pribadi korban berupa dompet berisi data pribadi tersangka dan lainnya.
Polisi meyakini IS masih berada di sekitaran Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar. Pelaku mengepung pergerakan tersangka.
"Pencarian terhadap tersangka, masih terus dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Dwi Sulistyawan saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (17/9/2024).
IS diketahui identitasnya sebagai laki-laki 26 tahun, warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kayu Tanam. Dan korban, adalah NKS, perempuan 18 tahun warga kampung setempat yang saban harinya menjual gorengan keliling.
NKS, terakhir kali pamit dari keluarga untuk berjualan gorengan pada Jumat (6/9/2024) lalu. Namun sampai malam, ia tak pulang ke rumah selepas itu, dan dinyatakan hilang.
Pada Ahad (8/9/2024) proses pencarian berujung pada temuan jasad NKS yang terkubur di salah-satu perlahanan Guguk, Tanam Kayu. Nahas kondisi jasad gadis tersebut yang ditemukan sudah dalam kondisi tangannya terikat, dan tanpa pakaian. Polres Padang Pariaman, pun melakukan penyelidikan atas temuan jasad tersebut.
Diduga, NKS mengalami pelecehan, dan pemerkosaan, yang berujung pada pembunuhan. Sepekan dalam pengusutan, kepolisian menemukan sejumlah alat-alat bukti yang mengarah kepada pelaku perbuatan biadab tersebut.
Pada Ahad (15/9/2024) kepolisian setempat, dari hasil penyelidikan mengumumkan pelaku adalah IS. Namun setelah dilakukan upaya penangkapan, IS tak ditemukan. Pengejaran dilakukan oleh kepolisian ke sejumlah lokasi, dan kawasan hutan. Akan tetapi sampai saat ini, kepolisian belum juga berhasil menangkap IS.