Rabu 18 Sep 2024 14:30 WIB

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Audiensi GERAK JABAR

GERAK JABAR menyampaikan sikap atas pencabutan Tap MPRS No.33.

Red: Gita Amanda
Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK JABAR.
Foto: Humas DPRD Jabar
Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK JABAR.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK JABAR. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Panitia Khusus (Pansus).

Iman Tohidin menjelaskan, pihaknya menerima perwakilan dari beberapa perwakilan gerakan organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam GERAK JABAR. GERAK JABAR menyampaikan sikap atas pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967, termasuk soal pernyataan sikap peristiwa G30-SPKI.

“Ada 7 poin sikap atau pernyataan yang disampaikan GERAK JABAR kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat yang intinya menolak dicabutnya Tap MPRS No.33 Tahun 1967, karena dinilai bisa mengaburkan sejarah,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Selasa (17/9/2024) lalu.

Nantinya, pernyataan sikap dari GERAK JABAR ini akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat yang selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat, baik DPR RI maupun MPR RI.