REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Seorang bayi perempuan dibuang oleh orang tuanya di teras rumah milik salah seorang warga Soedharmadi di Kampung Krapyak, Sragen Wetan, Kabupaten Sragen.
Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang warga, Sukarti (71) saat beraktivitas pada Rabu, 18 September 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
Ia mengatakan, penemuan bayi bermula ketika Sukarti hendak menjemur pakaian dan mematikan lampu di sekitar rumahnya. Namun, ia melihat sesuatu yang mencurigakan di teras bagian utara rumahnya. "Setelah didekati, ia terkejut menemukan seorang bayi perempuan yang dibalut dengan jaket hoodie berwarna hitam," kata Ari, Rabu (18/9/2024).
Setelah itu, Sukarti pun memberi tahu keluarganya dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Beni Nur Sahid (38), tetangganya dan langsung dilaporkan ke Polsek Sragen Kota. Mengetahui kabar tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Kami telah menerima laporan, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Setelah itu, bayi perempuan tersebut langsung dibawa ke RSUD Sragen untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi bayi dalam keadaan sehat dengan berat badan 2.460 gram dan panjang 48 cm.
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengidentifikasi pelaku yang membuang bayi tersebut. "Modus operandi pelaku adalah meninggalkan bayi dengan cara meletakkannya di teras rumah dan menutupinya dengan jaket hitam. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami berusaha mengumpulkan petunjuk lebih lanjut terkait pelaku," katanya.
Dis sisis lain, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib. Perkara penemuan bayi ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Sragen.
Polisi berharap pelaku yang bertanggung jawab dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.