REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih menyatakan, karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti bernama Fandhika Maulana Fitra atau Dhika yang disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Selasa (17/9/2024) telah dibebaskan. Proses pembebasan pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIT berlangsung lancar.
"Setelah dilakukan negosiasi antara aparat keamanan dan OPM sekitar 30 menit maka kami berhasil membebaskan Dhika," kata Staf Ahli Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Infanteri Lukas Sadipun, di Jayapura, Rabu (18/9/2024).
Selama disandera OPM, kata Sadipun, karyawan PT Jayakarta Jasa Bakti tersebut diperlakukan dengan baik dan tidak mendapatkan kekerasan fisik. "Mereka (OPM) merawat dia dan juga memberikan makanan sehingga kami memberikan sejumlah uang kepada mereka," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini Dhika sudah berada di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1714 Puncak Jaya dan selanjutnya akan dibawa ke Timika pada Kamis (19/9/2024). "Sebenarnya kelompok yang masih berseberangan dengan NKRI ini juga menginginkan adanya pembangunan di daerah itu," katanya lagi.