REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyoroti pentingnya kepemimpinan hijau untuk mewujudkan kebijakan yang ramah lingkungan. Hal itu disampaikan Siti ketika menyerahkan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 kepada kepala daerah di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
"Green Leadership merupakan kepemimpinan yang mempunyai perspektif lingkungan yang memegang semangat, proaktif, berinisiatif, dan kreatif, terhadap kepentingan orang banyak dan alam semesta. Memiliki visi pada keseimbangan antara daya topang ekologi dan pembangunan, baik fisik maupun non-fisik," kata Siti.
Di sisi lain, katanya, kepemimpinan hijau akan membangun formulasi kebijakan yang ramah lingkungan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Tidak hanya kepala daerah, dia juga menyoroti peran dari legislatif termasuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung implementasi kebijakan berkelanjutan yang dicanangkan oleh pemimpin di daerah masing-masing.
Siti menjelaskan bahwa keberpihakan legislatif untuk mendukung kebijakan berkelanjutan mengingat peran mereka dapat pengesahan aturan dan anggaran. Selain itu, DPRD dapat melakukan sosialisasi kebijakan berkelanjutan melalui konstituen mereka.
Untuk itu, lanjut dia, kolaborasi kedua pihak diperlukan untuk mewujudkan kebijakan berkelanjutan yang membantu mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. "Saya ingin mengajak kita sekali lagi melihat bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak konstitusional warga negara," kata Siti.
Dalam kesempatan itu, Siti menyerahkan penghargaan kepada beberapa kepala daerah dan DPRD dari tingkat provinsi serta kabupaten/kota atas kepemimpinan hijau yang ditampilkan pada tahun lalu.
Beberapa penerima termasuk Gubernur Aceh, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sedangkan penerima penghargaan tingkat DPRD antara lain Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Aceh.
Terdapat juga kategori kota/kabupaten besar, sedang dan kecil masing-masing untuk kepala daerah dan DPRD. Beberapa pemenangnya seperti Wali Kota Surabaya, Wali Kota Balikpapan, Wali Kota Probolinggo, Bupati Jombang, Bupati Trenggalek, Bupati Bangka Selatan.
Untuk DPRD terdapat DPRD Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Probolinggo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Bangka Selatan.