Rabu 18 Sep 2024 16:53 WIB

Bukan Rahang Bengkok, Polisi Sebutkan Korban Rundung Binus Alami Memar

Polisi belum menentukan status tersangka dalam kasus perundungan tersebut.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi perundungan
Foto: pixabay
Ilustrasi perundungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pipi korban perundungan (bullying) Binus School berinisial RE (18) kondisinya memar berdasarkan hasil visum oleh pihak terkait. Korban juga mengalami nyeri di bagian kepala. 

“Kami sudah melakukan visum (kepada pelapor) dan menemukan pipi kiri tampak memar seluas tiga centimeter (cm), teraba benjol dan nyeri di bagian kepala,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan hasil itu terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Selasa (17/9).

Baca Juga

Artinya, hal itu berlawanan dengan pengakuan pelapor di sebuah siaran suara (podcast) yang mengatakan rahangnya bengkok dan gigi hampir copot.  Hasil visum tersebut menunjukkan bahwa pipi kiri memar seluas tiga cm, teraba benjol dan nyeri di bagian kepala.

Lebih lanjut, dia menyampaikan polisi sudah mengumpulkan alat bukti, yaitu saksi-saksi, keterangan dokter dari Rumah Sakit Pertamina Pusat, video siswa di toilet dan visum et repertum.

Visum et repertum merupakan keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan medis. "Sekolah juga telah menyerahkan seluruh kamera pengawas (CCTV) sebagai barang bukti, termasuk yang sempat ditampilkan saat RDP," ujarnya.