REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pipi korban perundungan (bullying) Binus School berinisial RE (18) kondisinya memar berdasarkan hasil visum oleh pihak terkait. Korban juga mengalami nyeri di bagian kepala.
Ia menyampaikan hasil itu terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Selasa (17/9).
Lebih lanjut, dia menyampaikan polisi sudah mengumpulkan alat bukti, yaitu saksi-saksi, keterangan dokter dari Rumah Sakit Pertamina Pusat, video siswa di toilet dan visum et repertum.
Visum et repertum merupakan keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan medis. "Sekolah juga telah menyerahkan seluruh kamera pengawas (CCTV) sebagai barang bukti, termasuk yang sempat ditampilkan saat RDP," ujarnya.