REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi magnitudo 5 di wilayah Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024). Status tanggap darurat berlaku selama dua pekan ke depan dan dapat diperpanjang.
"Hari ini juga saya minta untuk diadakan rapat gabungan dengan forkopimda memutuskan dalam kategori tanggap darurat sehingga secara anggaran kita bisa luncurkan," ujar Dadang saat meninjau lokasi gempa di Kertasari, Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024).
Ia menyebut tanggap darurat berlaku selama dua pekan ke depan dan dapat diperpanjang. Dadang mengatakan terdapat enam desa yang terdampak gempa dengan ratusan rumah yang mengalami rusak ringan, rusak berat dan sedang. Ia menyebut korban gempa akan terlebih dahulu harus dievakuasi.
"Imbauan sementara ini kita menyiapkan tempat evakuasi. Saya sarankan bagi warga penduduk di sekitar Kecamatan Kertasari kalau bisa langsung ke tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh tim," kata dia.