Kamis 19 Sep 2024 00:38 WIB

Palestina Menang Telak di Majelis Umum PBB, Israel Harus Angkat Kaki

Sebanyak 124 negara sepakati resolusi penarikan pasukan Israel dari Palestina.

Red: Fitriyan Zamzami
Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB di Markas Besar PBB di New York, New York, AS, Jumat (10/5/2024).
Foto: EPA-EFE/SARAH YENESEL
Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB di Markas Besar PBB di New York, New York, AS, Jumat (10/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Pemungutan suara di Majelis Umum PBB memutuskan mendukung resolusi tidak mengikat Palestina yang menuntut agar Israel mengakhiri “kehadirannya yang melanggar hukum” di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki dalam waktu satu tahun. Hanya 14 negara menolak resolusi itu, termasuk Amerika Serikat yang merupakan sekutu dekat Israel.

Hasil pemungutan suara di badan dunia yang beranggotakan 193 negara itu adalah 124 berbanding 14, dengan 43 abstain. Di antara pihak yang menentang adalah Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel.

Baca Juga

BACA JUGA: 5 Hadits Rasulullah SAW tentang Keutamaan Shalawat Nabi