REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah adanya luka rahang bengkok terduga korban kasus perundungan atau bullying di Binus School Simprug berinsial RE (18 tahun).
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian pipi kiri seluas 3 cm, teraba benjol dan nyeri di bagian kepala.
“Kami sudah melakukan visum [kepada pelapor] dan menemukan pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, teraba benjol dan nyeri di bagian kepala,” kata Kapolres melalui keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Ia menyatakan, fakta itu berlawanan dengan pengakuan korban dalam sebuah podcast. Dalam podcast itu, korban mengaku rahangnya bengkok dan gigi hampir copot.