REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Guru Besar Bidang Bangunan Tahan Gempa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Sarwidi mengatakan peristiwa gempa bumi berkekuatan 5.0 magnitudo di Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9), mengingatkan akan pentingnya penerapan standar bangunan tahan gempa.
"Seluruh bangunan, khususnya yang berada di wilayah rawan gempa seharusnya menerapkan standar bangunan tahan gempa," kata Prof. Sarwidi dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu.
Prof. Sarwidi mengutarakan bahwa gempa bumi Bandung yang terjadi di daratan dengan sumber yang dangkal berdasar data sementara telah mengakibatkan beberapa bangunan rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga roboh.
Bangunan rumah yang roboh total atau roboh dindingnya mengindikasikan bahwa bangunan tersebut tidak mengakomodasi konsep bangunan tahan gempa.