REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) dari level 6,25 persen menjadi 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Rabu (18/9/2024) kemarin. Keputusan ini sejalan dengan Federal Reserve alias The Fed yang juga akan memangkas Fed Fund Rate (FFR).
Keputusan BI ini diprediksi akan berdampak positif terhadap penyaluran kredit perbankan, tidak terkecuali pada pembiayaan bank-bank syariah. Biasanya, penyaluran pembiayaan akan meningkat seiring dengan menurunnya biaya dana atau cost of fund.
Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah Hanie Dewita mengatakan sektor perbankan syariah di Indonesia selama ini dikenal memiliki daya tahan yang baik. Dengan penurunan suku bunga acuan ini akan semakin memperkuat daya saing bank-bank syariah dalam memberikan solusi pembiayaan berbasis syariah.
“Penurunan BI Rate dapat menjadi katalis yang memperkuat optimisme Bank Mega Syariah dalam meningkatkan penyaluran pembiayaan. Di satu sisi, turunnya cost of fund membuat Bank Mega Syariah lebih fleksibel dalam menetapkan margin bagi hasil yang kompetitif dengan tetap memberikan keuntungan bagi nasabah,” ungkap Hanie, Kamis (19/8/2024).